Milenial dan Politik


Ketika di tahun 2019 kita akan melakukan pemilu serentak, disinilah awal dari sebuah kompetisi para politik politik. Perang politik di tahun 2019 sangatlah sengit, persaingan perebutan kursi permerintahan. Tahun 2019 akan berlangsung Pemilihan Umum secara serentak, mulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres) sampai Pemilihan Legislator (Pileg). Persiapan sudah dilakukan sejak awal Agustus 2018. Dimulai dari pendaftaran bakal calon legislator, bakal calon Presiden dan Wakil Presiden, sampai pengesahan calon.
Tentunya Pemilu serentak tahun 2019 nanti adalah awal dari penerapan peraturan dan undang-undang yang baru, parpol peserta pemilu harus bisa menyesuaikan strategi politiknya. Perubahan kebijakan politik di tahun 2019 tentunya membawa perubahan pandangan di Negara ini.
Tentunya perubahan ini dipengaruhi oleh kondisi politik kita di tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa hal baru dan/atau hal yang diperbarui dalam rangka menjelang pemilihan umum serentak. Seakan pandangan pemilihan umum tahun 2019 akan berbeda sekali dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut ulasannya:
2. Kaum millennial merupakan bonus demografis bagi partai politik

Sebelum kita masuk pada pembahasan, kita urai dulu istilah kaum millennial. Kaum ini merupakan generasi muda masa kini yang saat ini berusia antara 15–34 tahun. Akhir-akhir ini istilah tersebut sering digunakan oleh politisi dalam menyusun strategi politik.
Target mendekati kaum millennial oleh sejumlah partai politik tidaklah salah. Karena jumlah kaum millennial pada pemilu 2019 menurut pengamat politik Voxpop Center Pangi S Chaniago jumlahnya mencapai 40%.
Kaum millennial sejatinya selalu up to date dengan informasi dan teknologi, memperbarui informasi sebagai wawasan, dan cara pandang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang tengah berkembang. Begitu juga perihal pandangan politik, kaum ini sangat dipengaruhi oleh informasi yang berkembang melalui media sosial.
Image result for millennial berpolitik

Comments

Post a Comment